
Nyawa Wowon cs Gagal Diantar ke 'Malaikat Maut'
Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin akhirnya berujung vonis hukuman pengadilan. Ketiganya sempat dituntut hukuman mati
Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin akhirnya berujung vonis hukuman pengadilan. Ketiganya sempat dituntut hukuman mati
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari bentrok PKL vs Satpol PP Bandung hingga anggota polisi jadi korban pengeroyokan.
Wowon cs yang diadili karena kasus pembunuhan berantai bernasib 'mujur'. Banding jaksa ditolak, sehingga Wowon cs lolos dari hukuman mati.
Keluarga korban menilai Wowon cs seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Keluarga Halimah, korban pembunuhan berantai Wowon cs mengaku kecewa dengan vonis penjara seumur hidup kepada tiga terdakwa.
Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berantai. Wowon cs divonis penjara seumur hidup.
Adik kandung Halimah, salah satu korban serial killer Wowon Erawan Cs, Misbah menilai tuntutan mati terhadap ketiga terdakwa sudah sesuai harapan keluarga.
Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin dituntut hukuman mati di kasus pembunuhan berencana. Tuntutan itu sempat lima kali ditunda.
Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan pidana mati kepada terdakwa Serial Killer Wowon cs. Wowon diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana.
Tiga terdakwa pembunuh berantai, Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin, dituntut hukuman mati. Pengacara terdakwa bakal menyiapkan pembelaan.