Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (22/12/2023). Beberapa di antaranya bentrok antara PKL versus Satpol PP Bandung, hingga anggota polisi jadi korban pengeroyokan.
Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:
Bentrok Panas PKL vs Satpol PP Bandung
Pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 12.40 WIB, suasana di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung tiba-tiba memanas. Kawasan yang jadi salah satu titik kunjung wisatawan ini, mendadak mencekam dan jadi lokasi kerusuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini bermula dari penertiban PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum. Dari informasi yang diperoleh, kericuhan tak terelakkan setelah penertiban lapak disertai aksi kekerasan.
Hal ini disampaikan oleh salah satu PKL Dalem Kaum, Yadi saat diwawancara di lokasi. Ia menceritakan bahwa mulanya situasi berlangsung kondusif. Namun usai sholat Jumat, para PKL mengaku diserang dengan cara dipukul.
Sejumlah personel Satpol PP itu kata Yadi, melakukan aksi kekerasan dalam upaya penertiban para PKL. Mereka disebut nekat memukul, menyeret orang yang dianggap melawan, hingga menginjak-nginjak pedagang yang mencoba bertahan.
Pun katanya, sebelum kericuhan terjadi, pihak Satpol PP tidak memberikan imbauan apapun kepada para pedagang. Mereka justru langsung merangsek dan melakukan dugaan kekerasan saat menertibkan para pedagang.
"Tiba-tiba mereka nyerang, tangkap, pukul, tangkap, pukul semua. Menurut saya itu tidak manusiawi, masak pemerintah bertindak sewenang-wenang begitu," tegas Yadi.
Akibatnya, 7 PKL dilaporkan mengalami luka dari insiden tersebut. Satu di antaranya merupakan ibu-ibu yang disebut bertahan saat penertiban.
Ia mengaku, penertiban Satpol PP tersebut merupakan buntut penolakan PKL yang tidak mau direlokasi ke area basement Alun-alun Bandung. Para PKL mengaku sebelumnya telah berulang kali melayangkan keberetan untuk direlokasi dari tempat tersebut.
Sebetulnya, kata Yadi, PKL bersedia untuk ditertibkan. Asalkan, mereka diizinkan tetap berjualan di area pedestrian di Kota Bandung tersebut. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, para pedagang menyatakan akan bertahan terus di Dalem Kaum.
"Tuntutan kami tidak mau direlokasi. Kami bersedia untuk diatur, ditertibkan. Tapi kalau dipindahkan, harus yang layak tempatnya tidak seperti lokasi sekarang," ungkapnya.
Yadi pun mengatakan imbas 7 orang pedagang mengalami luka-luka, mereka berencana menempuh jalur hukum setelah menerima aksi dugaan kekerasan dari petugas di lapangan.
"Yang jadi korban akan kita tempuh jalur hukum, akan kita laporkan. Sekarang lagi divisum, ini masalahnya menyangkut HAM," kata Yadi.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi membenarkan bahwa kericuhan memanas selepas solat Jumat.
"Sebelum jumatan tadi masih tertib, habis Jumatan mereka langsung setelah dipindahkan sengaja jualan lagi di Jalan Dalam Kaum. Sejak awal kami sudah berusaha dengan cara humanis, namun malah kerusuhan itu terjadi," kata Yayan dihubungi detikJabar.
Ia mengatakan, kerusuhan tersebut menyebabkan tiga personel Satpol PP alami luka-luka. Saat dihubungi, Yayan tengah membawa tiga petugasnya ke RS Muhammadiyah Bandung.
"Kerusuhan terjadi, dua orang kena minyak panas karena ada yang jualan dan disemburin ke petugas. Sementara satu orang terlibat saling dorong dengan pedagang sehingga ada luka pada bagian tangan setelah terkena tangga," ucap Yayan.
"Saat itu kami langsung menelpon ambulan, kami langsung antar ke RS Muhammadiyah. Ini di perjalanan, kami nanti akan visum dan lapor ke Korsek," lanjutnya.
Sementara itu keterangan versi Satpol PP, penertiban tersebut sejatinya sudah berlangsung kondusif pada awal Desember. Selama sosialisasi pun tidak ada komentar penolakan. Namun baru-baru ini para PKL menolak dengan alasan takut dagangannya tak laku.
Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya menegakkan Perda soal PKL yang ada sejak tahun 2011. Dalam Perda tersebut, ditetapkan bahwa Jalan Dalem Kaum merupakan salah satu dari 7 titik kawasan sekitar Alun-alun yang merupakan zona merah.
Polisi di Banjaran Dikeroyok OTK
Seorang anggota polisi dikeroyok oleh beberapa orang orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Raya Banjaran Soreang, Kabupaten Bandung. Aksi pengeroyokan tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang dilihat detikjabar, terlihat polisi tersebut didorong ke pinggir jalan yang ada pembatas kayu. Kemudian sejumlah orang tidak dikenal tersebut terus mengeroyok seorang pria yang merupakan anggota polisi.
Polisi tersebut terlihat menggunakan seragam, menggunakan jaket, dan mengenakan helm. Para orang tidak dikenal tersebut melakukan pengeroyokan hingga helm yang dikenakan polisi terlepas.
Aksi sok jago itu dilakukan di tengah kemacetan. Bahkan dengan santainya orang-orang tidak dikenal tersebut terus melakukan pengeroyokan.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo membenarkan, adanya peristiwa pengeroyokan itu. Bahkan saat ini pelaku sudah diamankan.
"Iya benar. Sudah (diamankan). Pelakunya 4 orang," ujar Kusworo, melalui pesan singkat kepada detikjabar, Jumat (22/12/2023).
Kusworo mengaku, belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai motif atau kronologi peristiwa tersebut. Saat ini, kata dia, para pelaku masih dalam pemeriksaan.
Pria Berpeci Diduga Lecehkan Siswi SMK di Ciamis
Kasus dugaan pelecehan terjadi sebuah angkutan umum di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Video berisikan aksi pelecehan yang dilakukan oleh seorang pria berpeci itu viral di media sosial.
Dari video yang dilihat detikJabar, Jumat (22/12/2023), nampak seorang pria yang memakai peci dan baju hoodie hitam mencolek-colek rok seorang siswi yang duduk di bagian belakang. Tangan korban nampak menepis tangan pelaku yang mencoba memegang rok. Namun pelaku terus mencolek-colek bagian bawah rok korban.
Bahkan rekan korban yang berada di sampingnya turut membantu menyingkirkan tangan pelaku. Korban pun terdengar memanggil awak angkutan. "Mang yeuh mang, cicing ih (mang ini mang, diam ih)," teriak korban.
Dalam keterangan video, aksi pelecehan itu terjadi pada Kamis, 21 Desember 2023 di jalan Ciamis-Kawali. Video itu pun mengingatkan kepada anak sekolah penumpang angkutan umum untuk berhati-hati.
"Teman-teman tolong lebih berhati-hati terutama anak sekolah yang pergi naik kendaraan umum dan mohon bantuannya kepada pihak kepolisian agar diamankan pria tersebut supaya tidak ada lagi korban seperti teman saya," ungkap keterangan dalam video itu.
Di video itu pun menceritakan bahwa pelaku menarik rok penumpang seorang siswi SMK dan hampir memegang bagian buah dada korban. Pelaku pun melecehkan dengan kata-kata yang tidak pantas.
Sekretaris P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Ciamis Vera Fillinda Agustina mengaku telah mendapat informasi itu. Pihaknya pun akan melakukan koordinasi untuk menindaklanjutinya, termasuk dengan Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis.
"Untuk detail ceritanya akan koordinasi dulu. Intinya siapa pun, pihak sekolah dan keluarga, ini sudah viral. Wajib melindungi anak yang jadi korban," jelasnya.
Vera pun mendorong agar kepolisian menelusuri dan menangkap pelakunya. "Itu kan di ruang publik, gimana anak-anak bisa nyaman pakai kendaraan umum kalau ada orang seperti itu," jelasnya.
Kasubag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena mengatakan pihaknya telah mendapat informasi adanya video viral dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap seorang siswi. Polisi pun akan menindaklanjuti dan menyelidiki kasus tersebut.
Wowon cs Lolos Hukuman Mati
Perkara pembunuhan berantai atau serial killer Wowon cs rupanya belum usai. Setelah divonis penjara seumur hidup oleh PN Bekasi, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding agar Wowon cs dipidana mati.
Namun, banding yang diajukan jaksa kandas di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) Bandung. Majelis Hakim PT Bandung memutuskan untuk menguatkan vonis pidana seumur hidup yang dijatuhkan PN Bekasi kepada 3 komplotan serial killer tersebut, yaitu Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
"Mengadili, menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kejadi Negeri Kota Bekasi," demikian petikan amar putusan PT Bandung sebagaimana dilihat detikJabar, Jumat (22/12/2023).
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 250/Pid.B/2023/PN Bks tanggal 1 November 2023 yang dimintakan banding tersebut," bunyi kalimat tambahan putusan tersebut.
Putusan PT Bandung telah dibacakan pada Rabu (20/12/2023). Duduk selaku Ketua Majelis Hakim Kristwan G Damanik, dengan Hakim Anggota Edison Muhammad dan Mulyanto.
Dalam permohonannya, JPU Kejari Kota Bekasi mengajukan banding supaya Wowon cs bisa dijatuhi pidana mati. Mengutip salinan putusannya, jaksa menilai vonis seumur hidup tidak mencerminkan rasa keadilan yang hidup dan tumbuh dalam masyarakat.
Namun, salah satu pokok materi banding yang diajukan jaksa ini ditolak Hakim PT Bandung. Dalam pertimbangannya, hakim menilai vonis seumur hidup sudah tepat dan disebut bukan bagian dari ajang balas dendam.
"Menimbang bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam menjatuhkan putusan kepada para Terdakwa sudah tepat karena telah didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap di persidangan...," tulis bunyi pertimbangan tersebut.
"... dan didasarkan pada tujuan pemidanaan bukanlah semata-mata sebagai pembalasan dendam atas kesalahan para Terdakwa, namun sebagai upaya edukatif dan motivatif bagi para Terdakwa agar tidak melakukan perbuatan lagi di kemudian hari dan sebagai preventif bagi orang lain untuk tidak melakukan perbuatan yang sama...," tambahan bunyi pertimbangan hakim.
"Menimbang, bahwa berdasarkan keseluruhan pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi sependapat dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dan mengambil alih pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama sebagai pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, oleh karena itu putusan Nomor 250/PID.B/2023/PN Bks tanggal 1 November 2023 dapat dipertahankan dan dikuatkan," kata hakim.
"Menimbang, bahwa oleh karena putusan Nomor 250/PID.B/2023/PN Bks tanggal 1 November 2023 dapat dipertahankan dan dikuatkan, maka Memori Banding Penuntut Umum patut untuk dikesampingkan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin sebelumnya telah divonis penjara seumur hidup oleh PN Bekasi pada Rabu (1/11/2023). Ketiganya dinyatakan bersalah telah melakukan pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan ke satu Pasal 340 KUHP, jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20), dan M Riswandi (16). Ai Maimunah merupakan istri yang juga anak tiri Wowon, sedangkan Ridwan dan Riswandi adalah anak Ai Maimunah.
Wowon cs didakwa membunuh ketiganya dengan kopi yang dicampur racun tikus pada 11 Januari 2023 di Bekasi. Wowon, Duloh, dan Dede didakwa melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 KUHP.
Saat penyidikan dilakukan, polisi menemukan korban lain yang diduga dibunuh Wowon dkk. Mayat korban pembunuhan berantai Wowon cs itu ditemukan di Cianjur. Wowon diduga membunuh sembilan orang yang mayatnya dikubur di berbagai lokasi.
Kantor BIJ Garut Digeledah Jaksa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar melakukan penggeledahan di Kantor Bank Intan Jabar (BIJ) Garut. Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus penyelewengan duit.
Penggeledahan kantor Bank Intan Jabar Garut di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Garut ini dilaksanakan pada Kamis (21/12/2023) oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut informasi yang dihimpun detikJabar, penggeledahan berlangsung beberapa jam dari sore hingga malam hari. Penggeledahan kantor BIJ Garut itu dibenarkan Aspidsus Kejari Jabar Syarief Sulaeman Nahdi.
Menurut Syarief, dalam keterangan yang diterima detikJabar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, ada beberapa barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut.
"Ada beberapa dokumen, yang kami lakukan penyitaan. Ini dalam rangka penggeledahan yang baru saja kita laksanakan," kata Syarief.
Baca juga: Tampang Lesu 4 Pengeroyok Polisi di Bandung |
Menurut informasi yang dihimpun, barang yang diangkut jaksa dari Kantor BIJ Garut adalah sejumlah dokumen baik yang berbentuk fisik maupun elektronik. Syarief sendiri belum menjelaskan secara gamblang perihal kasus yang sedang ditangani pihaknya itu.
Namun, kabarnya, penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi, penyelewengan dana kredit di lembaga perbankan milik pemerintah itu. "Mudah-mudahan penanganan kasusnya ini bisa diselesaikan dengan cepat," ucap Syarief.