
Geng Rusia di Bali Rampok Gunakan Rompi Polisi dan Gondol Rp 3 M
Pihak kepolisian Bali telah menginformasikan kerugian yang dialami oleh WNA Ukraina yang dirampok geng Rusia.
Pihak kepolisian Bali telah menginformasikan kerugian yang dialami oleh WNA Ukraina yang dirampok geng Rusia.
Geng Rusia merampok WNA Ukraina di Bali, menggunakan senjata dan rompi polisi. Polisi sedang memburu pelaku dan menyelidiki kasus penculikan ini.
Geng Rusia itu sempat menyekap korban dan merampok kripto senilai Rp 3,2 miliar.
Delapan narapidana dari Lapas Tabanan dipindahkan ke Lapas Narkotika Bangli dan Karangasem untuk mengatasi over kapasitas dan pembinaan berkelanjutan.
WNA Ukarina berinisial GT ditangkap Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai gegara mencuri tiga koper. Akibat aksinya itu, korban rugi Rp 270 juta.
WNA Ukraina bernama Moriev Ievgeni dituntut hukuman 5 tahun penjara karena memiliki dan menguasai narkotika jenis hasis.
Pria berkebangsaan Ukraina berinisial VB dideportasi dari Bali. Ia dideportasi lantaran berbisnis online secara ilegal menawarkan layanan pijat spa.
Maraknya WNA yang berulah dan bekerja secara ilegal di Bali telah sampai di telinga Presiden Jokowi. Namun, ia hanya menanggapi singkat terkait hal itu.
Polda Bali segera menetapkan dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Suriah dan Ukraina pemilik kartu tanda penduduk (KTP) Bali sebagai tersangka.