
Polisi Telusuri Dugaan Bisnis Narkoba Antar WNA di Puncak
Polisi mengendus adanya dugaan bisnis haram peredaran narkoba antar WNA di kawasan Puncak. Hal itu usai polisi meringkus WNA asal Afghanistan.
Polisi mengendus adanya dugaan bisnis haram peredaran narkoba antar WNA di kawasan Puncak. Hal itu usai polisi meringkus WNA asal Afghanistan.
Warga negara asing (WNA) asal Afghanistan berinisial AH (34) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap saat kedapatan bertransaksi narkoba jenis ganja.
Satu dari empat orang terdakwa penyelundup sabu satu ton di Pangandaran, Jabar, adalah warga negara asing (WNA) asal Afghanistan. Namanya, Mahmud Barahui.
Penyelundupan sabu seberat 1 ton lebih di Pangandaran bergulir di pengadilan. Para terdakwa termasuk WNA asal Afghanistan didakwa mengedarkan narkoba.