detikNewsKamis, 06 Mar 2025 10:47 WIB
Perbedaan FWA dan WFA Bagi ASN, Cek Informasinya!
KemenPANRB menyebutkan konsep FWA bagi ASN tidak sama dengan WFA. Pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) lebih lengkap dari WFA.
detikNewsKamis, 06 Mar 2025 10:47 WIB
KemenPANRB menyebutkan konsep FWA bagi ASN tidak sama dengan WFA. Pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) lebih lengkap dari WFA.
detikBaliKamis, 06 Mar 2025 07:09 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini terbitkan SE tentang WFA bagi ASN, berlaku 24-27 Maret 2025, untuk tingkatkan produktivitas dan kelancaran pelayanan publik.
detikNewsSelasa, 04 Mar 2025 07:41 WIB
Pemerintah bakal menerapkan kebijakan WFA mulai H-7 Lebaran untuk ASN hingga pegawai BUMN. Kebijakan ini dianggap sia-sia tanpa diterapkan ke pegawai swasta.
detikFinanceSelasa, 04 Mar 2025 06:30 WIB
APINDO menegaskan flexible working arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA) pada sektor swasta tidak dapat diterapkan secara seragam.
detikNewsSelasa, 04 Mar 2025 04:31 WIB
Sejumlah skema disiapkan pemerintah untuk kelancaran momen Lebaran 2025. Salah satu skema adalah kebijakan work from anywhere (WFA).
detikJatimSelasa, 04 Mar 2025 01:30 WIB
Pemerintah imbau pekerja swasta terapkan WFA jelang Lebaran. APINDO menegaskan perlu kajian mendalam mengingat karakter sektor yang beragam.
detikFinanceSenin, 03 Mar 2025 13:54 WIB
APINDO menegaskan bahwa penerapan flexible working arrangement (FWA) tidak bisa seragam di sektor swasta, mengingat karakteristik usaha yang berbeda.
detikNewsSenin, 03 Mar 2025 13:31 WIB
Pramono dan Dudy membahas program mudik Lebaran, termasuk rencana penerapan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja menjelang Lebaran 2025.
detikNewsSenin, 03 Mar 2025 12:07 WIB
Pemerintah Provinsi Banten sedang berkoordinasi dengan semua pihak terkait penanganan arus mudik Lebaran 2025.
detikBaliMinggu, 02 Mar 2025 15:27 WIB
Pemerintah akan terapkan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN mulai 24 Maret 2025 untuk mengurangi kemacetan menjelang libur Lebaran dan Hari Raya Nyepi.