Istana Imbau Pekerja Swasta Work from Anywhere, Pengusaha Buka Suara

Kabar Finance

Istana Imbau Pekerja Swasta Work from Anywhere, Pengusaha Buka Suara

Andi Hidayat - detikJatim
Selasa, 04 Mar 2025 01:30 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani (Foto: Dok. Shafira Cendra Arini/detik.com)
Surabaya -

Pemerintah mengimbau pekerja swasta menerapkan flexible working arrangement (FWA) atau work from anywhere (WFA). Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan WFA tidak bisa tidak bisa diterapkan secara seragam pada sektor swasta. Ini karena karakteristik usaha beragam.

APINDO mengungkapkan itu menyusul imbauan Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati yang mengimbau sektor swasta menerapkan WFA jelang Lebaran. Sementara saat ini pemerintah diketahui tengah menyiapkan skema WFA bagi ASN.

Ketua Umum APINDO Shinta Widjaja Kamdani mengatakan ada sejumlah sektor yang bisa menerapkan WFA seperti teknologi informasi dan profesi kreatif. Namun sektor manufaktur, ritel, logistik, dan pariwisata tetap butuh kehadiran fisik pekerja di lokasi untuk menjaga kelancaran operasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"APINDO memahami intensi pemerintah mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini tidak bisa disamaratakan ke seluruh sektor usaha mengingat karakteristik masing-masing sektor sangat beragam," ujar Shinta dilansir dari detikFinance, Senin (3/3/2025).

Dia pun menegaskan bahwa APINDO menilai usul WFA jelang periode Lebaran sebagai kebijakan yang perlu dikaji lebih dalam. Terutama dari sudut pandang produktivitas dan keberlangsungan operasional dunia usaha.

ADVERTISEMENT

Shinta menegaskan WFA pada periode tertentu jelang hari besar keagamaan perlu memperhitungkan kebutuhan pemenuhan lonjakan permintaan dan konsumsi masyarakat.

"Jika kebijakan WFA diterapkan tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang, tentu berpotensi adanya risiko gangguan pada rantai pasok yang dapat memengaruhi stabilitas pasokan di pasar," tegasnya.

Shinta menegaskan perlunya keterlibatan semua pihak dalam mengambil kebijakan WFA pada sektor swasta. Tidak hanya pemerintah pusat melainkan juga pengusaha, karyawan, dan pemerintah daerah.

Dia menilai keterlibatan seluruh pihak ini penting untuk memastikan kebijakan yang ditelurkan tidak sampai mengganggu stabilitas operasional dunia usaha, terutama di sektor strategis yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

"Kebijakan seperti WFA seharusnya bersifat opsional dan diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing perusahaan, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi spesifik setiap sektor usaha," tutupnya.

Dikutip dari detikNews, Juru bicara PCO, Adita Irawati menyampaikan bahwa pemerintah mendorong masyarakat mudik lebih cepat untuk menghindari kemacetan jelang dan sesudah Lebaran. Langkah itu didorong dengan bekerja dan belajar dari mana pun dengan konsep FWA atau WFA, termasuk sektor swasta.

Mulanya, ia mengatakan bahwa Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB tengah menyiapkan aturan WFA bagi ASN.

"Untuk FWA ini, Kementerian PAN-RB tengah mempersiapkan aturannya sebagai acuan aparat sipil negara menerapkannya," kata Adita Irawati dikutip detikNews, Jumat (28/2/2025).

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta agar melakukan kebijakan WFA. Adita meminta pelaksanaan FWA bagi swasta didorong bagi yang memungkinkan.

"Tak hanya ASN, bagi karyawan di perusahaan-perusahaan swasta pun diimbau dapat memberlakukan kebijakan internal masing-masing untuk pelaksanaan FWA bagi sebagian karyawan yang memang dimungkinkan," ujar Adita.

Artikel ini sudah tayang di detikFinance. Baca selengkapnya di sini.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads