
ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel
Para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) hingga mendapat jam kerja lebih fleksibel.
Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement untuk PNS mulai 8 April 2025, guna mengurangi kepadatan arus balik Lebaran.
Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian FWA pada 8 April 2025, menambah 1 hari cuti untuk ASN demi kelancaran arus balik Lebaran dan pelayanan publik.
Kementerian PANRB perpanjang Flexible Working Arrangement hingga 8 April 2025 untuk kelancaran arus balik Lebaran, menjaga kualitas pelayanan publik.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025.
Pemerintah akan terapkan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN mulai 24-27 Maret 2025 untuk mengurangi kepadatan arus mudik jelang Lebaran.
Kadin buka suara soal imbauan WFA dari pemerintah.
Pemerintah kembali mengimbau perusahaan swasta ikut serta menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work From Anywhere (WFA).
Wamenperin Faisol Riza mendukung penerapan Flexible Working Arrangement (FWA) untuk sektor swasta, asalkan ada kesepakatan dengan serikat pekerja.
Cuti bersama Lebaran 2025 diatur dalam SKB 3 Menteri. Sementara itu, ibur sekolah Lebaran 2025 dimajukan, dan PNS diberi fleksibilitas kerja. Simak jadwalnya!