
Dua Perampok Warung Nasi Yuk Sul di Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara
Dua perampok Warung Nasi (Warnas) Yuk Sul di Kranggan, Kota Mojokerto divonis 7 tahun penjara. Kedua terdakwa terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.
Dua perampok Warung Nasi (Warnas) Yuk Sul di Kranggan, Kota Mojokerto divonis 7 tahun penjara. Kedua terdakwa terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.
Perampok Warung Nasi (Warnas) Yuk Sul di Jalan Tropodo, Kota Mojokerto diringkus. Polisi menghadiahi pelaku dengan timah panas karena melawan ketika ditangkap.
Sulasih atau karib disapa Yuk Sul, pemilik warung nasi di Mojokerto ditemukan terkapar bersimbah darah. Motor milik korban diketahui raib.
Sulasih, pemilik warung nasi di Jalan Tropodo, Kota Mojokerto ditemukan tergeletak bersimbah darah. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit.