
Dua Perampok Warung Nasi Yuk Sul di Mojokerto Divonis 7 Tahun Penjara
Dua perampok Warung Nasi (Warnas) Yuk Sul di Kranggan, Kota Mojokerto divonis 7 tahun penjara. Kedua terdakwa terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.
Dua perampok Warung Nasi (Warnas) Yuk Sul di Kranggan, Kota Mojokerto divonis 7 tahun penjara. Kedua terdakwa terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.
Perampok Warung Nasi (Warnas) Yuk Sul di Jalan Tropodo, Kota Mojokerto diringkus. Polisi menghadiahi pelaku dengan timah panas karena melawan ketika ditangkap.