
Warga Dipolisikan Usai Tolak Tambang di Pinrang, Diduga Palsukan Dokumen
Warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipolisikan pengusaha usai gencar melakukan penolakan rencana eksplorasi tambang pasir.
Warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipolisikan pengusaha usai gencar melakukan penolakan rencana eksplorasi tambang pasir.
Bupati Pinrang buka suara soal rencana eksplorasi tambang pasir yang ditolak warga. Irwan melimpahkan hal itu ke Pemprov Sulsel yang mengeluarkan izin.
Warga di Kabupaten Pinrang menolak rencana eksplorasi tambang pasir. Mereka khawatir terjadi abrasi dan akses jalan rusak saat tambang beroperasi.
Penolak tambang perusak lingkungan itu meliputi LBH Yogyakarta, PP Muhammadiyah, Gusdurian, Walhi, dan sebagian masyarakat di kaki Gunung Merapi dan Kali Progo.
Warga Desa Kedawung, Kabupaten Blitar menolak tambang pasir yang merambah permukiman. Mereka memasang banner penolakan dan menggeruduk kantor desa.