Warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipolisikan pengusaha usai gencar melakukan penolakan rencana eksplorasi tambang pasir. Pihak penambang melaporkan warga itu atas dugaan pemalsuan dokumen.
"Iya, ada (laporan) dari PT Pinrang Talabangi atas nama Andi Renreng," ungka Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (27/2/2023).
Laporan tersebut ditujukan kepada sejumlah warga di Desa Baba Binanga, Kecamatan Duampanua, Pinrang. Para warga selaku terlapor tersebut dituduh melakukan pemalsuan dokumen penolakan atas tambang PT Pinrang Talabangi yang akan masuk menambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau versi pelapor dia heran mengapa tiba-tiba ada penolakan. Padahal sudah sosialisasi (untuk melakukan penambangan pasir)," jelasnya.
Polisi kata Muhalis masih dalam tahap penyelidikan dalam kasus ini untuk meminta klarifikasi kepada para terlapor yakni warga dari Desa Baba Binanga. Siapa saja yang diduga melakukan pemalsuan dan apakah benar terjadi pemalsuan dokumen.
"Jadi dia (pelapor) buat laporan, kami cek dulu apa benar yang mana memalsukan dan siapa yang memalsukan dokumen. Ini masih tahap penyelidikan," paparnya.
Dia mengaku belum bisa memberikan banyak informasi sebab masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap warga yang sebelumnya telah mendapatkan surat pemanggilan. Dia mengaku belum mengetahui berapa jumlah warga yang akan diperiksa.
"Jadi semua yang berkaitan kita akan klarifikasi dulu untuk mencari kebenaran. Apakah laporan itu benar ada pemalsuan atau tidak," jelasnya.
Salah satu warga Baba Binanga inisial AM menjelaskan memang ada sejumlah pihak yang masuk ke desanya untuk memaksakan tambang beroperasi. Namun warga selalu menolak untuk menghadiri.
"Itu Pak Andi Renreng pernah mau masuk sosialisasi di sini tapi ditolak BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," jelasnya.
Saat sosialisasi, Andi Renreng melalui pihak keluarga hanya memanggil untuk menghadiri acara makan ikan. Namun sesampai di lokasi ternyata ada sosialisasi.
"Pas ada cerita soal tambang, langsung bubar satu satu mi warga, dia kasih keluar absen mau na suruh tanda tangan tapi tidak ada warga mau tanda tangan," jelasnya.
Warga Khawatir Picu Abrasi
Sebelumnya diberitakan, warga di Pinrang menolak rencana eksplorasi tambang pasir di Desa Baba Binanga. Mereka khawatir akan terjadi abrasi dan akses jalan rusak saat tambang beroperasi.
"Iya, jadi ini warga menolak dengan alasan terjadi abrasi kalau ada tambang yang masuk beroperasi di pesisir sungai. Itu akan merusak perkebunan warga juga," ungkap Kasi Trantib Kecamatan Duampanua Rustam kepada detikSulsel, Kamis (23/2).
Lokasi yang akan dilakukan tambang galian pasir yakni di Desa Baba Binanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang. Namun perusahaan yang akan melakukan eksplorasi yakni PT Naura Alam Karya.
"Itu soal jalan juga takut warga rusak kalau masuk tambang," bebernya.
(sar/hsr)