
Keluarga Korban Pembunuhan di Sukabumi Minta Pelaku Dihukum Setimpal
Polisi menangkap pria berinisial R alias E (38), pembunuh dan pemerkosa wanita yang jasadnya ditemukan telanjang di Sungai Cipelang, Kota Sukabumi.
Polisi menangkap pria berinisial R alias E (38), pembunuh dan pemerkosa wanita yang jasadnya ditemukan telanjang di Sungai Cipelang, Kota Sukabumi.
R alias E (38) ditangkap karena telah membunuh dan memperkosa seorang wanita berinisial CPL (24), hingga ditemukan tewas telanjang di Sungai Cipelang, Sukabumi.
Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan wanita yang tewas telanjang di Sungai Cipelang, Kota Sukabumi.