
Divonis 11 Tahun Bui gegara Cabuli 17 Anak, Yunita Menangis
Yunita Sari Anggraini (20), terdakwa dalam kasus pencabulan 17 anak di Jambi divonis hukuman selama 11 tahun penjara.
Yunita Sari Anggraini (20), terdakwa dalam kasus pencabulan 17 anak di Jambi divonis hukuman selama 11 tahun penjara.
Yunita Sari Anggraini (20), terdakwa dalam kasus pencabulan 17 anak di Jambi divonis hukuman selama 11 tahun penjara.
Yunita yang menjadi tersangka pencabulan 17 anak di Jambi dilimpahkan ke kejaksaan. Setelah itu, dia akan segera disidang.
Fakta baru soal wanita cabuli 17 anak di Jambi, ternyata memiliki kecenderungan hiperseks. Ia kerap meminta suaminya berhubungan seks setiap hari.
Polresta Jambi mengungkap fakta terbaru terkait kasus Yunita Sari, wanita di Jambi yang cabuli 17 anak. Laporan Yunita terkait dugaan pemerkosaan dihentikan.
Wanita muda yang diduga mencabuli 17 anak di Jambi, Yunita Sari Anggraini telah selesai menjalani observasi di rumah sakit jiwa. Lalu apa hasilnya?
Psikolog Irna Minauli menyebut tersangka pencabulan 17 anak di Jambi diduga mengalami hiperseks. Apa itu hiperseks, ciri-ciri dan penyebabnya?
Dalam laporannya ke polisi, pihak pengacara menunjukkan sejumlah luka cakar di tubuhnya.
Sebanyak 10 anak korban pelecehan wanita di Jambi berinisial YS kini berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Sentra Alyatama.
Geger seorang wanita mencabuli 17 anak di Jambi. Pakar seks ungkap pelaku kemungkinan mengidap kelainan seksual pedofilia. Begini sorotannya.