 detikBaliKamis, 28 Agu 2025 16:15 WIB
            
        
        
            detikBaliKamis, 28 Agu 2025 16:15 WIB
            
            Wamen Kini Resmi Dilarang Rangkap Jabatan
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan. Hal ini usai MK mengabulkan sebagian gugatan UU Kementerian Negara.








































.webp)











 
             
             
             
             
             
             
             
             
            
