
Ironi AKP Robin Penyidik KPK: Nilai di Atas Rata-rata tapi Jadi Tersangka
Penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerimaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerimaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
KPK kembali mengungkap perkara suap-menyuap seorang kepala daerah. Namun bedanya kali ini yang menerima suap malah penyidik KPK sendiri.
Ditugaskan di KPK sebagai penyidik, AKP Stepanus Robin Pattuju malah bermain mata dengan seorang kepala daerah.
KPK mengatakan Azis Syamsuddin merupakan sosok yang mengenalkan penyidik KPK Stepanus dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Bagaimana Azis mengenal Stepanus?
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan permohonan maaf dan akan melaporkan salah satu penyidiknya ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran kode etik.
Ketua KPK mengungkap peran Azis Syamsuddin di pusaran kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrizal dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai dan penyidik KPK sebagai tersangka. Keduanya terlibat perkara suap penyelidikan dugaan kasus korupsi Pemkot Tanjungbalai.
Kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan antara penyidik KPK dan Walkot Tanjungbalai M Syahrial menyeret nama Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (AZ).
Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dan penyidik KPK SRP ditetapkan tersangka oleh KPK. Keduanya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (AZ).
KPK menegaskan akan mengusut perihal pertemuan penyidik KPK dengan Walkot Tanjungbalai di rumah dinas Azis Syamsudin.