detikNewsRabu, 09 Agu 2023 06:50 WIB
Vonis Putri Candrawathi Disunat MA
Mahkamah Agung memangkas hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun. Vonis tersebut setengah lebih ringan dari vonis yang sebelumnya yaitu 20 tahun.
detikNewsRabu, 09 Agu 2023 06:50 WIB
Mahkamah Agung memangkas hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun. Vonis tersebut setengah lebih ringan dari vonis yang sebelumnya yaitu 20 tahun.
detikNewsSelasa, 08 Agu 2023 19:14 WIB
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun MA memangkas hukuman Putri dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
detikNewsKamis, 13 Apr 2023 06:46 WIB
Fakta baru terungkap terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata menjadi pemicu di balik peristiwa itu.
detikSulselJumat, 17 Feb 2023 12:45 WIB
Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap 5 orang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Baru vonis Bharada Richard Eliezer yang inkrah.
detikNewsRabu, 15 Feb 2023 14:11 WIB
Vonis ultra petita dijatuhkan pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun putusan berbeda diketok majelis hakim untuk Richard Eliezer.
detikNewsSelasa, 14 Feb 2023 15:31 WIB
Vonis Ferdy Sambo dan istri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua disebut ultra petita karena melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apa itu ultra petita?
detikSulselSelasa, 14 Feb 2023 10:15 WIB
Kekasih almarhum Yosua, Vera Simanjuntak mengaku puas atas putusan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
detikNewsSelasa, 14 Feb 2023 07:39 WIB
Hakim memvonis 20 tahun bui kepada Putri Candrawathi perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Hakim menepis klaim Putri sebagai korban pelecehan seksual.
detikSumutSelasa, 14 Feb 2023 07:23 WIB
Keluarga Brigadir Yosua di Jambi kegirangan usai mendengar hakim memberikan vonis 20 tahun bui ke Putri Candrawathi.
detikSulselSenin, 13 Feb 2023 22:45 WIB
Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak puas dengan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.