
Vonis Putri Candrawathi Disunat MA
Mahkamah Agung memangkas hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun. Vonis tersebut setengah lebih ringan dari vonis yang sebelumnya yaitu 20 tahun.
Mahkamah Agung memangkas hukuman Putri Candrawathi menjadi 10 tahun. Vonis tersebut setengah lebih ringan dari vonis yang sebelumnya yaitu 20 tahun.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun MA memangkas hukuman Putri dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.
Fakta baru terungkap terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata menjadi pemicu di balik peristiwa itu.
Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap 5 orang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Baru vonis Bharada Richard Eliezer yang inkrah.
Vonis ultra petita dijatuhkan pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Namun putusan berbeda diketok majelis hakim untuk Richard Eliezer.
Vonis Ferdy Sambo dan istri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua disebut ultra petita karena melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Apa itu ultra petita?
Kekasih almarhum Yosua, Vera Simanjuntak mengaku puas atas putusan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hakim memvonis 20 tahun bui kepada Putri Candrawathi perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Hakim menepis klaim Putri sebagai korban pelecehan seksual.
Keluarga Brigadir Yosua di Jambi kegirangan usai mendengar hakim memberikan vonis 20 tahun bui ke Putri Candrawathi.
Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak puas dengan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.