 detikNewsSabtu, 26 Mar 2022 14:48 WIB
            
        
        
            detikNewsSabtu, 26 Mar 2022 14:48 WIB
            
            PT Mataram Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Rp 27 Miliar
Majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Mataram menjatuhkan vonis lepas kepada Direktur Sinta Agro Mandiri (SAM) Aryanto Prametu dalam kasus korupsi Rp 27 miliar.








































.webp)











 
             
             
            