
Jeruji Besi Lapas Salemba Menanti Eliezer
Bharada Richard Eliezer akan segera menghuni penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu rencananya akan dikirim ke Lapas Salemba.
Bharada Richard Eliezer akan segera menghuni penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu rencananya akan dikirim ke Lapas Salemba.
Richard Eliezer resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Dua putusan telah diberikan kepada Eliezer.
Bharada Richard Eliezer telah menerima 2 putusan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Eliezer divonis 18 bulan penjara dan tidak dipecat dari Polri.
Vonis 1,5 tahun penjara Bharada Eliezer akan ditentukan hari ini. Jika tak ada banding hingga pukul 24.00 WIB maka putusan tersebut ditetapkan inkrah.
Putusan 1.5 tahun penjara terhadap Bharda E yang lebih rendah daripada terdakwa lainnya dalam kasus yang sama disambut dengan euforia publik.
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
Kejagung tidak mengajukan banding terhadap vonis 18 bulan pejara untuk Eliezer. Karena jaksa dan pihak Eliezer tak banding, maka vonis ini telah inkrah.
Kejagung memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Kejagung tak mengajukan banding atas vonis ringan Bharada Richard Eliezer. Langkah Kejagung itu dinilai mendukung penegakan peradilan yang berani di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal vonis yang dijatuhkan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.