detikJabarSenin, 27 Feb 2023 12:30 WIB
Jeruji Besi Lapas Salemba Menanti Eliezer
Bharada Richard Eliezer akan segera menghuni penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu rencananya akan dikirim ke Lapas Salemba.
detikJabarSenin, 27 Feb 2023 12:30 WIB
Bharada Richard Eliezer akan segera menghuni penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu rencananya akan dikirim ke Lapas Salemba.
detikNewsKamis, 23 Feb 2023 09:47 WIB
Richard Eliezer resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Dua putusan telah diberikan kepada Eliezer.
detikNewsKamis, 23 Feb 2023 07:48 WIB
Bharada Richard Eliezer telah menerima 2 putusan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Eliezer divonis 18 bulan penjara dan tidak dipecat dari Polri.
detikSumutRabu, 22 Feb 2023 12:41 WIB
Vonis 1,5 tahun penjara Bharada Eliezer akan ditentukan hari ini. Jika tak ada banding hingga pukul 24.00 WIB maka putusan tersebut ditetapkan inkrah.
detikNewsSelasa, 21 Feb 2023 13:00 WIB
Putusan 1.5 tahun penjara terhadap Bharda E yang lebih rendah daripada terdakwa lainnya dalam kasus yang sama disambut dengan euforia publik.
detikSulselJumat, 17 Feb 2023 11:37 WIB
Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat.
detikNewsJumat, 17 Feb 2023 08:00 WIB
Kejagung tidak mengajukan banding terhadap vonis 18 bulan pejara untuk Eliezer. Karena jaksa dan pihak Eliezer tak banding, maka vonis ini telah inkrah.
detikSulselKamis, 16 Feb 2023 18:13 WIB
Kejagung memutuskan tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara terhadap Bharada Richard Eliezer di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
detikSumutKamis, 16 Feb 2023 17:49 WIB
Kejagung tak mengajukan banding atas vonis ringan Bharada Richard Eliezer. Langkah Kejagung itu dinilai mendukung penegakan peradilan yang berani di Indonesia.
detikSulselKamis, 16 Feb 2023 17:36 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal vonis yang dijatuhkan Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.