
Usai Divonis Bebas, Pria Mutilasi Istri di Humbahas Dibawa ke RSJ
Harapan Munthe yang membunuh, memutilasi dan merebus istrinya di Humbahas divonis bebas. Selain divonis bebas, dia juga diperintahkan untuk dibawa ke RSJ.
Harapan Munthe yang membunuh, memutilasi dan merebus istrinya di Humbahas divonis bebas. Selain divonis bebas, dia juga diperintahkan untuk dibawa ke RSJ.
Harapan Munthe yang memutilasi dan merebus daging istri divonis bebas oleh hakim. Harapan dibebaskan karena memiliki gangguan kejiwaan.