
Polri Hargai Vonis Hakim yang Lepaskan 2 Polisi Penembak Laskar FPI
Terkait kapan Fikri dan Yusmin kembali berdinas, Dedi menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
Terkait kapan Fikri dan Yusmin kembali berdinas, Dedi menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
Kejagung menanggapi vonis hakim yang melepaskan 2 polisi terdakwa kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Kejagung menghormati putusan hakim itu.
Tokoh 212 Ciamis Nonop Hanafi menilai vonis bebas yang diberikan hakim kepada dua polisi terdakwa penembakan laskar FPI mengusik rasa keadilan.
Dua anggota Polda Metro Jaya penembak 6 laskar FPI di K 50 Tol Cikampek divonis lepas. Bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya?