
Saksi Ungkap Unsur Kebohongan Ceramah Habib Bahar soal Kematian Laskar FPI
Jaksa penuntut umum turut menghadirkan dua pelapor lain dalam perkara penyebaran berita hoaks ceramah habib Bahar bin Smith.
Jaksa penuntut umum turut menghadirkan dua pelapor lain dalam perkara penyebaran berita hoaks ceramah habib Bahar bin Smith.
AS menyoroti kasus unlawful killing penembakan laskar FPI dalam laporan praktik HAM. Kuasa hukum keluarga enam laskar FPI, Aziz Yanuar, singgung stigma buruk.
AS merilis Laporan Praktik HAM di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kasus penembakan laskar FPI menjadi salah satu yang ditulis dalam laporan itu.
Habib Bahar bin Smith membantah telah menyebarkan berita bohong dalam ceramahnya. Bahar mengklaim apa yang disampaikan sesuai dengan fakta.
Kebebasan dua polisi yang jadi terdakwa penembakan Laskar Laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah pihak.
PA 212 dkk menilai putusa PN Jaksel terhadap dua terdakwa penembak laskar FPI tidak adil. Mereka menuntut jaksa mengajukan kasasi.
Polisi penembak Laskar FPI divonis lepas oleh PN Jaksel. Dalam putusan hakim, ada perbedaan antara putusan lepas dengan bebas.
Vonis majelis hakim PN Jaksel terhadap dua polisi penembak laskar FPI diwarnai kejutan. Sebab, kedua terdakwa dinyatakan hakim lepas dari tuntutan jaksa.
Pengacara korban penembakan enam eks Laskar FPI menyebut vonis lepas merupakan keputusan sesat. Tenaga Ahli Utama KSP meminta putusan hakim tidak dicela.
Dua polisi Polda Metro Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis lepas di kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.