
4 Hal di Vonis Munarman yang Berbeda dari Dakwaan
Mantan Sekum FPI Munarman divonis 3 tahun penjara terkait perkara kasus terorisme. Ada beberapa hal terkait vonis ini yang perlu diketahui.
Mantan Sekum FPI Munarman divonis 3 tahun penjara terkait perkara kasus terorisme. Ada beberapa hal terkait vonis ini yang perlu diketahui.
Munarman divonis 3 tahun penjara dalam kasus terorisme. Munarman pun melawan dengan mengajukan banding.
Eks Wakil Sekum FPI tanggapi pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta GP Ansor menghadapi aktivitas aktivis HTI dan FPI.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman divonis 3 tahun penjara. Apa pertimbangan hakim menjatuhkan vonis tersebut?
Munarman divonis 3 tahun penjara terkait perkara kasus terorisme. Ada sejumlah momen penuh emosi hingga tawa selama sidang tuntutan hingga vonis.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Munarman dengan kurungan penjara selama 3 tahun. Pihak Munarman akan mengajukan banding.
Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis dari majelis hakim hari ini.
PWNU DKI Jakarta menyoroti pernyataan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor sekaligus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal menghadapi eks FPI dan eks HTI.
Sekretaris Umum Front Persaudaraan Islam (FPI) Ali Alatas mengkritik ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia menyebut Yaqut hobi membuat kontroversi.
Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Muhammad bin Husein Alatas, menjadi Ketum Front Persaudaraan Islam (FPI). FPI mengungkap sosok Ketum FPI yang baru ini.