detikNewsSelasa, 25 Agu 2020 19:54 WIB Aurelia Margaretha Divonis 5,5 Tahun Bui atas Kecelakaan Maut di Karawaci Aurelia Margaretha dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindakan membahayakan orang lain sehingga mengakibatkan kecelakaan dan hilangnya nyawa seseorang.