
'Diskon' Hukuman Armor Toreador
Armor Toreador mendapat pengurangan hukuman dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun penjara dalam kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila.
Armor Toreador mendapat pengurangan hukuman dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun penjara dalam kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila.
Hukuman penjara Armor Toreador dalam kasus KDRT terhadap Cut Intan dipangkas dari 4,5 tahun jadi 3 tahun. Keringanan ini diputus oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun bui atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila. Ia tidak mengajukan banding.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun bui atas kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Armor juga mengaku merasakan sakit yang sama seperti yang istrinya rasakan.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Pengacara Armor, Irawansyah, mempertimbangkan banding.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara karena telah terbukti melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Berikut hal yang memberatkan dan meringankannya.
Armor Toreador divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Armor Toreador dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Majelis hakim mengatakan Armor Toreador terbukti bersalah
Sidang putusan KDRT Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila digelar pada Selasa (7/1) di PN Cibinong. Armor mengaku sehat sebelum menjalani sidang putusan ini.