
Video: Divonis 4,5 Tahun Bui, Armor Toreador Tak Ajukan Banding
Armor Toreador divonis 4,5 tahun bui atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila. Ia tidak mengajukan banding.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun bui atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila. Ia tidak mengajukan banding.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara karena telah terbukti melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Berikut hal yang memberatkan dan meringankannya.
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Armor Toreador dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Majelis hakim mengatakan Armor Toreador terbukti bersalah
Armor Toreador dituntut 6 tahun penjara di kasus KDRT Cut Intan Nabila. Armor disebut menerima tuntutan dari JPU. Namun, justru pihak pengacara yang tak terima.
Pengadilan Negeri Cibinong menggelar sidang kasus KDRT selebgram Cut Intan Nabila yang dilakukan suaminya, Armor Toreador (25).
Armor Toreador didakwak 2 pasal terkait kasus KDRT yang dilakukan kepda Cut Intan Nabila. Terkait dakwaan tersebut, kuasa hukum Armor bakal ajukan eksepsi.
Sidang perdana kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Armor Toreador selesai digelar. JPU mendakwa Armor dengan 2 pasal, yakni pasal KDRT dan penganiayaan.
Armor Toreador menghadiri sidang perdana kasus KDRT di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (28/10). Armor tiba dengan kondisi tangan diborgol.
Begini penampakan tersangka KDRT Armor Toreador saat diserahkan Polres Bogor ke Kejari Kabupaten Bogor. Berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P21.
Polres Bogor mulai memperbaiki berkas kasus KDRT tersangka Armor Toreador. Polisi berharap berkas dinyatakan lengkap (P21) satu atau dua minggu ini.