
Video: Hukuman Armor di Kasus KDRT Cut Intan Dipangkas Jadi 3 Tahun
Hukuman penjara Armor Toreador dalam kasus KDRT terhadap Cut Intan dipangkas dari 4,5 tahun jadi 3 tahun. Keringanan ini diputus oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Hukuman penjara Armor Toreador dalam kasus KDRT terhadap Cut Intan dipangkas dari 4,5 tahun jadi 3 tahun. Keringanan ini diputus oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara atas kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Ia menerima putusan dengan ikhlas dan siap bercerai.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun bui atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila. Ia tidak mengajukan banding.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun bui atas kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Armor juga mengaku merasakan sakit yang sama seperti yang istrinya rasakan.
Armor Toreador menyebut dirinya dan Cut Intan Nabila sepakat bercerai. Hal ini disebut sebagai langkah terbaik untuk perkembangan anak-anak.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dan siap bercerai dari Cut Intan Nabila. Ia mengaku menerima konsekuensi hukum dan ingin jaga hubungan demi anak-anak.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Pengacara Armor, Irawansyah, mempertimbangkan banding.
Armor Toreador divonis 4,5 tahun penjara karena telah terbukti melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Berikut hal yang memberatkan dan meringankannya.
Majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap Armor Toreador dengan hukuman 4,5 tahun penjara. Majelis hakim mengatakan Armor Toreador terbukti bersalah
Sidang putusan KDRT Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila digelar pada Selasa (7/1) di PN Cibinong. Armor mengaku sehat sebelum menjalani sidang putusan ini.