detikJabarSelasa, 05 Agu 2025 13:00 WIB
8 Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Cidahu Diserahkan ke Kejaksaan
Delapan tersangka perusakan rumah singgah di Sukabumi diserahkan ke Kejaksaan. Mereka dijerat pasal berlapis untuk proses hukum lebih lanjut.










































