
Sosok Pemilik Vila Tempat Percetakan Upal Rp22 M di Sukabumi
Sebuah vila di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi disulap jadi pabrik percetakan uang palsu senilai Rp22 miliar.
Sebuah vila di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi disulap jadi pabrik percetakan uang palsu senilai Rp22 miliar.
Seorang kakek yang berprofesi sebagai penjaga vila harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji. Dia mencabuli cucunya yang masih berusia 6 tahun.
Ambulans milik pemdes menjadi saksi bisu dugaan perselingkuhan di vila Sukabumi. Ambulans ini menjadi barang bukti kasus tersebut.
Amarah Anggi (31) memuncak Provinsi Banten itu menemukan istrinya berada di dalam kamar salah satu vila di Kecamatan Cisolok, kabupaten Sukabumi.
Penggerebekan dugaan perselingkungan di vila Sukabumi menggemparkan publik. Penjaga vila menceritakan detik-detik penggerebakan pasangan yang diduga selingkuh.