
Guru yang Mesum Bareng Siswinya Jadi Tersangka, Begini Modusnya
DH (57), guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, yang berhubungan seks dengan siswinya ditetapkan tersangka. Polisi mengungkap modus pelaku.
DH (57), guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Gorontalo, yang berhubungan seks dengan siswinya ditetapkan tersangka. Polisi mengungkap modus pelaku.
Guru MAN Gorontalo, DH ditetapkan menjadi tersangka lantaran berhubungan seks dengan salah satu siswinya yang masih berusia 16 tahun.
Polisi meminta video memperlihatkan murid MAN di Gorontalo berhubungan seks dengan gurunya tidak disebarluaskan lagi. Selain itu, korban disebut alami trauma.
Polisi terus menangani siswi yang viral mesum dengan guru MAN di Kabupaten Gorontalo. Siswi tersebut dipastikan tetap akan melanjutkan sekolahnya.