detikNewsRabu, 02 Agu 2017 18:14 WIB
Jubir MK: Parpol di DPR Tak Bisa Gugat Presidential Threshold
Berdasarkan putusan MK Nomor 45 Tahun 2016, MK menyatakan pengujian UU yang diajukan oleh partai politik atau pengurusnya tidak memiliki legal standing.











































