
RUU Pemilu Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ini Catatan PD-PKS
Prolegnas Prioritas 2021 telah disahkan tanpa RUU Pemilu di dalamnya. Begini catatan PD dan PKS terhadap Prolegnas Prioritaas 2021.
Prolegnas Prioritas 2021 telah disahkan tanpa RUU Pemilu di dalamnya. Begini catatan PD dan PKS terhadap Prolegnas Prioritaas 2021.
KPU mengatakan dikeluarkannya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 membuat persiapan Pemilu 2024 bisa dilakukan sejak dini atau 30 bulan sebelum pemungutan suara.
Revisi UU Pemilu ditarik dari prolegnas prioritas 2021. Perludem bicara risiko pemilu serentak dilakukan dalam satu tahun.
"RUU Pemilu dikeluarkan dan digantikan dengan RUU KUP. Selain itu sama saja," ungkap Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas soal Prolegnas 2021.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly mengatakan pemerintah sepakat RUU Pemilu ditarik dari Prolegnas 2021.
Baleg DPR akan rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly pagi ini. Raker ini rencananya membahas soal pencautan RUU Pemilu dari daftar Prolegnas 2021.
Badan Legislasi (Baleg) DPR akan rapat bersama Menkum HAM Yasonna Laoly besok. Rapat diagendakan membahas ulang program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.
Wacana revisi UU Pemilu kembali mencuat. Kali ini revisi UU Pemilu ini diberi masukan untuk tetap dilakukan tanpa merevisi UU Pilkada.
PAN tetap tak ingin revisi UU Pemilu meski opsi pembahasan terbukan tanpa merevisi UU Pilkada. PAN menilai UU Pemilu yang berlaku masih valid digunakan.
Opsi pembahasan revisi UU Pemilu terbuka meski tanpa merevisi UU Pilkada. Elite PPP Nurhayati Monoarfa menegaskan fraksinya tetap menolak revisi UU Pemilu.