
Perusahaan Tambang Diberi Waktu 5 Tahun Bangun Smelter
Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter dalam 5 tahun. Ini diatur dalam PP nomor 1 tahun 2017 tentang Minerba
Pemerintah mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter dalam 5 tahun. Ini diatur dalam PP nomor 1 tahun 2017 tentang Minerba
Presiden Jokowi akhirnya menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2017, yang merupakan revisi dari PP No.1 Tahun 2014. Apa isinya?
"Iya tadi kita sudah paraf. Sudah. Tunggu saja nanti diumumkan. Harus bangun smelter," kata Luhut.
Dalam revisi aturan tentang mineral dan batu bara, pemerintah mewajibkan perusahaan tambang asing untuk divestasi saham.
"Sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Jokowi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan para menteri di kantornya untuk membahas kebijakan hilirisasi mineral. Rapat dibuka oleh Jokowi pada 15.20 WIB.
Pemerintah berencana kembali memberikan kelonggaran atau relaksasi atas ekspor mineral mentah. Ada syarat-syarat khusus untuk itu.
Industri pertambangan minerba di dalam negeri perlu ditertibkan. Sebab, banyak sekali Izin Usaha Pertambangan (IUP) abal-abal yang tidak sesuai aturan.
Pagi tadi, Menteri ESDM Ignasius Jonan memanggil Dirjen Minerba, Bambang Gatot Aryono, untuk mengetahui perkembangan isu-isu strategis di sektor minerba.
Wakil Ketua AP3I Jonatan Handojo, membantah argumen Kementerian ESDM bahwa nikel berkadar rendah belum dapat diolah di dalam negeri sehingga lebih baik diekspor