
UU Minerba Sudah Direvisi, Ini Deretan Pasal yang 'Mencurigakan'
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU).
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU).
"Dengan dibacakannya pimpinan dan anggota Panja baik Komisi VII dan pemerintah maka dengan ini Panja RUU Minerba dinyatakan dibentuk."
Pembahasan revisi UU Minerba akhirnya bisa dikebut lantaran sudah ada kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi VII DPR untuk membentuk panitia kerja (panja).
DPR dan pemerintah menunda pembahasan revisi UU mineral dan batu bara (minerba). Alasannya karena 5 menteri belum sepakat dengan daftar inventaris masalah
Pimpinan rapat Gus Irawan Pasaribu mengembalikan DIM yang sudah diserahkan pemerintah untuk dibahas kembali di lingkungan antar Kementerian dan Lembaga (K/L).
Parlemen mengundang Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto untuk membahasnya.
Diskusi publik yang membahas revisi UU Minerba digelar di Westin Hotel, Jakarta. Pengamat energi dan pertambangan Eva A Djauhari menjadi pembicara.