detikNewsJumat, 09 Feb 2018 16:02 WIB
Anggota Golkar Tak Setuju Bila Pemangkir Panggilan DPR Disandera
RUU MD3 mengatur polisi bisa menyandera objek yang dipanggil paksa DPR. Anggota Fraksi Golkartak setuju dengan istilah aturan soal penyanderaan itu.

