detikNewsSelasa, 13 Feb 2018 20:22 WIB
KPK Tegaskan Pemanggilan Anggota DPR Tak Perlu Izin Presiden
KPK tetap berpandangan bahwa pemanggilan anggota DPR tidak memerlukan izin presiden ataupun rekomendasi dari Mahkamah Kehormatan Dewan DPR.

