
Jokowi Enggan Teken UU MD3, Fahri Hamzah: Satu Kabinet Gagal
Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut Presiden Jokowi enggan menandatangani UU MD3 karena pasal kontroversi. Fahri Hamzah pun menyebut seluruh kabinet Jokowi gagal.
Menkum HAM Yasonna Laoly menyebut Presiden Jokowi enggan menandatangani UU MD3 karena pasal kontroversi. Fahri Hamzah pun menyebut seluruh kabinet Jokowi gagal.
PSI akan menggugat UU MD3 karena membuat DPR menjadi imun dan antikritik. PSI pun mengajak 122 advokat untuk ikut dalam judical review ke MK ini.
Kata Yasonna Laoly, Jokowi kemungkinan tak menekn UU MD3 yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR itu. "UU tanpa ditandatangani kan sah sendiri," kata dia.
Di Istana Negara, Ketua DPR Bambang Soesatyo mempersilakan pihak-pihak yang tak setuju dengan UU MD3 untuk mengujui lewat Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota F-PPP Arsul Sani menegaskan DPR tetap membutuhkan kritik dari masyarakat. Ini menyusul pasal-pasal kontroversial UU MD3.
ICW menegaskan tidak akan mengugat UU MD3 sepanjang Arief Hidayat masih menjadi Ketua MK. Apa respons Mahfud MD?
Gugatan ini dilakukan karena ada beberapa pasal yang dianggap mengistemewakan anggota dewan.