
Revisi UU ITE, Menkominfo Ungkap Daftar Pasal yang Dirombak
Pemerintah dan Komisi I DPR setuju melakukan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pemerintah dan Komisi I DPR setuju melakukan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Komisi I DPR bersama pemerintah sepakat untuk membawa Revisi UU ITE ke paripurna. Berikut ini pasal-pasal dalam UU ITE tersebut yang berubah.
Pemerintah diwakili Kemenkominfo dan Kemenkumham bersama Komisi I DPR RI gelar rapat pengambilan keputusan tingkat I atas Revisi Undang-Undang ITE Rabu (22/11).
Revisi UU ITE akan dibawa ke paripurna dan selangkah lagi akan segera disahkan. Hal ini seiring dengan Komisi I DPR-pemerintah menyetujui perubahan tersebut.
Komisi I DPR bersama pemerintah rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap RUU ITE. Komisi I DPR dan pemerintah sepakat RUU tersebut dibawa ke paripurna.
Rocky mengatakan jika nantinya Anies menjadi Presiden RI apakah UU ITE itu akan dibatalkan.
Vicky Kalea atau VK meminta maaf soal konten parodi 'jasa keliling' yang menggunakan logo Indosiar. Vicky dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi mengatakan hingga saat ini antara content creator dengan pihak Indosiar masih dalam tahap mediasi terkait konten parodi 'jasa keliling'.
Indosiar melaporkan pembuat konten parodi 'jasa keliling' yang menggunakan logo Indosiar ke polisi. Indosiar mengatakan konten tersebut menimbulkan keresahan.
Indosiar melaporkan pembuat konten parodi 'jasa keliling' yang menggunakan logo Indosiar ke Polres Jakarta Barat. Polisi pun mengusut perkara itu.