
Komisi II DPR Rapat Bareng MenPAN-RB dan Kepala BKN, Bahas RPP ASN
Komisi II DPR menggelar rapat bersama MenPAN-RB dan Plt Kepala BKN. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASN.
Komisi II DPR menggelar rapat bersama MenPAN-RB dan Plt Kepala BKN. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang ASN.
Anas mengharapkan masukan dari TPI dan TE KIPP dapat menjadi bagian dari upaya dan langkah membumikan UU ASN agar dapat terimplementasi dengan baik.
MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan dengan disahkannya UU ASN, maka sistem rekrutmen ASN dapat dilakukan tiga kali dalam sebulan.
Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ada 16 substansi yang masuk dalam RPP Manajemen ASN ini, termasuk salah satunya penanganan tenaga non-ASN termasuk honorer.
Pemkot Makassar menyebut tenaga non-ASN, Laskar Pelangi, tetap akan dipakai meski UU ASN telah diteken Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi resmi menandatangani UU Aparatur Sipil Negara. Dengan terbitnya UU itu, pemerintah didesak segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP).
Informasi lengkap tentang isi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), beserta link download PDF-nya.
Trubus menilai, salah satu fokus utama UU ASN terkait isu non-ASN akan menjadi payung hukum untuk penataan tenaga honorer.
Menteri PAN-RB Azwar Anas mengatakan selama ini posisi ASN di daerah 3 T seringkali kosong karena banyak yang tidak tertarik mengisi.