detikJatimKamis, 03 Feb 2022 19:31 WIB
Ustaz di Trenggalek yang Cabuli 34 Santriwati Dituntut 17 Tahun Penjara
Seorang ustaz di Trenggalek mencabuli 34 santriwati. Kejari Trenggalek menuntut ustaz tersebut dengan hukuman 17 tahun penjara.











































