
Respons MUI Jabar Pencabutan Laporan 'Muhammad Sesat' Evie Effendi
MUI Jabar menanggapi soal pencabutan laporan kasus penyebutan 'Muhammad sesat' Evie Effendi. MUI menyerahkan sepenuhnya yang terbaik kepada kedua belah pihak.
MUI Jabar menanggapi soal pencabutan laporan kasus penyebutan 'Muhammad sesat' Evie Effendi. MUI menyerahkan sepenuhnya yang terbaik kepada kedua belah pihak.
Kasus dugaan penyebutan nabi 'Muhammad sesat' oleh Evie Effendi masih berlanjut. Polisi menyebut ada kemungkinan ustaz gaul tersebut menjadi tersangka.
Ustaz Evie dilaporkan oleh IPNU ke Polda Jabar berkaitan penyebutan nabi Muhammad 'sesat'. IPNU sudah memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan.
Penyelidik masih kumpulkan bukti serta memeriksa keterangan saksi dan ahli untuk menentukan status hukum ustaz Evie Effendi soal ceramah nabi Muhammad 'sesat".
Evie Effendi diperiksa Polda Jabar. Proses pemeriksaan ustaz berpenampilan gaul tersebut berjalan lebih empat jam .
Pengurus Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) ikut berpendapat terkait kasus ceramah ustaz Evie Effendi yang menyebut nabi Muhammad 'sesat'.
"Kita tetap memaafkan kok, tapi juga hukum terus dijalankan," ucap Hasan Malawi, selaku pelapor, kepada detikcom saat dihubungi, Kamis (16/8/2018).
Ustaz Evie Effendi diperiksa polisi terkait video viralnya saat ceramah yang menyebut nabi Muhammad SAW 'sesat'. Evie dilaporkan IPNU ke Polda Jabar.
Sama dengan MUI, polisi juga menyarankan agar kasus penyebutan Nabi Muhammad 'sesat' yang diucapkan ustaz Evie Effendi diselesaikan secara kekeluargaan.
MUI Jabar berharap IPNU tidak memperpanjang kasus Ustaz Evie Effendi yang menyebut dalam ceramahnya Nabi Muhammad pernah sesat. MUI tengah upayakan jalan damai.