Nama pendakwah kondang, Ustaz Evie Effendi tengah menjadi sorotan. Ia dilaporkan oleh anak kandungnya, NAS (19) atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga. Tak hanya Evie, dalam laporan tersebut juga tercantum nama ibu tiri, nenek, paman, dan bibi korban sebagai terlapor.
Laporan itu resmi masuk ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Dalam dokumen bernomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat, korban melalui kuasa hukumnya, Rio Damas Putra menyebutkan, lima orang terlapor.
"Para terlapor di sini ayah kandung korban berinisial EE. Ibu tiri korban berinisial DS. Paman korban atau adik kandung ayah korban berinisial IK. Bibi korban atau adik kandung ayah berinisial LS, dan nenek korban atau ibu dari ayah berinisial T," ujar Rio kepada detikJabar, Kamis (28/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Jumat (4/7/2025) di rumah sang ayah di Kota Bandung. Dalam aduannya, NAS mengaku, mengalami pemukulan di bagian kepala, diludahi, hingga mendapat umpatan kasar dari Ustaz Evie.
Tak berhenti di situ, ibu tiri korban diduga meremas tangan, memukul kepala, serta berusaha merampas ponsel milik NAS. Sang nenek juga disebut ikut menahan tangan korban, sementara paman dan bibi dilaporkan turut melakukan kekerasan.
"Pamannya memukul klien kami dan berkata kasar, lalu bibi klien kami," kata Rio menegaskan.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman membenarkan, adanya laporan tersebut. Rahman menyebut, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terkait kasus ini.
"Jadi untuk keterangan yang kami peroleh ini, yang dilaporkan itu adalah ayahnya sendiri, Saudara Evie, kemudian ada beberapa (terduga pelaku) lain. Ini keterangan dari si pelapor," jelasnya.
"Besok kita akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan. Kemudian kita akan melakukan gelar perkara," ucapnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap terlapor juga sudah dilakukan, meski masih dalam tahap penyelidikan awal. Selain Evie, penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan.
"Untuk terlapor sendiri, kita sudah melakukan pemeriksaan dalam hal ini wawancara. Karena perkaranya masih dalam tahap penyelidikan. Besok kita melakukan pemanggilan yang kedua. Pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi," kata Rahman.
(bba/mso)