
Respons MUI Jabar Pencabutan Laporan 'Muhammad Sesat' Evie Effendi
MUI Jabar menanggapi soal pencabutan laporan kasus penyebutan 'Muhammad sesat' Evie Effendi. MUI menyerahkan sepenuhnya yang terbaik kepada kedua belah pihak.
MUI Jabar menanggapi soal pencabutan laporan kasus penyebutan 'Muhammad sesat' Evie Effendi. MUI menyerahkan sepenuhnya yang terbaik kepada kedua belah pihak.
Kasus penyebutan 'Nabi Muhammad sesat' oleh Evie Effendi yang dilaporkan ke Polda Jawa Barat disetop. Seperti apa perjalanan kasusnya?
Kasus penyebutan 'Nabi Muhammad sesat' yang dilakukan Evie Effendi disetop usai laporannya dicabut pelapor. Apa respons pihak Evie Effendi?
Kasus penyebutan 'Nabi Muhammad' sesat oleh Ustaz Evie Effendi yang bergulir di Polda Jabar diberhentikan. Polisi menyebut pelapor telah mencabut laporannya.
Kasus dugaan penyebutan nabi 'Muhammad sesat' oleh Evie Effendi masih berlanjut. Polisi menyebut ada kemungkinan ustaz gaul tersebut menjadi tersangka.
Ustaz Evie dilaporkan oleh IPNU ke Polda Jabar berkaitan penyebutan nabi Muhammad 'sesat'. IPNU sudah memaafkan, namun proses hukum tetap berjalan.
Penyelidik masih kumpulkan bukti serta memeriksa keterangan saksi dan ahli untuk menentukan status hukum ustaz Evie Effendi soal ceramah nabi Muhammad 'sesat".
Evie Effendi diperiksa Polda Jabar. Proses pemeriksaan ustaz berpenampilan gaul tersebut berjalan lebih empat jam .
Pengurus Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) ikut berpendapat terkait kasus ceramah ustaz Evie Effendi yang menyebut nabi Muhammad 'sesat'.
"Kita tetap memaafkan kok, tapi juga hukum terus dijalankan," ucap Hasan Malawi, selaku pelapor, kepada detikcom saat dihubungi, Kamis (16/8/2018).