detikBaliSelasa, 28 Jun 2022 21:15 WIB
Perusahaan Bus Bakal Ganti Rugi Korban Kecelakaan Maut Baturiti
Perusahan bus asal Surabaya sanggup memberikan ganti rugi pada korban kecelakaan di Baturiti, Tabanan. Jumlahnya ada yang Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.










































