
Terkuak! LPD Anturan Berikan Sumbangan Pura Rp 650 Juta Saat Kolaps
Penyidik Kejari Buleleng menemukan uang mengalir ke pihak Desa Adat Anturan sebesar Rp 650 juta sebagai sumbangan pembangunan pura.
Penyidik Kejari Buleleng menemukan uang mengalir ke pihak Desa Adat Anturan sebesar Rp 650 juta sebagai sumbangan pembangunan pura.
Seorang kolektor di LPD Adat Anturan datang ke kantor Kejari Buleleng, Senin (1/8/2022). Ia menyerahkan sejumlah uang yang diterimanya dengan cara mencicil.
Penyidik kembali menyita sebanyak 24 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atas nama Ketua LPD Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan yang berstatus tersangka.