
Dua Penista Agama Saat Nyepi Akhirnya Dikurung di Lapas Singaraja
Kejaksaan Negeri Buleleng menahan dua terpidana penistaan agama saat Nyepi. Ahmad Zaini dan Muhammad Rasad dijatuhi hukuman 4 bulan penjara di Lapas Singaraja.
Kejaksaan Negeri Buleleng menahan dua terpidana penistaan agama saat Nyepi. Ahmad Zaini dan Muhammad Rasad dijatuhi hukuman 4 bulan penjara di Lapas Singaraja.
Terdakwa dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, I Dewa Gede Rhadea Prana Prabawa menjalani sidang pertamanya di Pengadilan Tipikor Denpasar.
Penyidik kembali menyita sebanyak 24 lembar Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atas nama Ketua LPD Adat Anturan Nyoman Arta Wirawan yang berstatus tersangka.