
Anggota Polisi di Aceh Timur Dipecat gegara Tak Berdinas
Seorang anggota polisi Polres Aceh Timur Bripka Akhyar dipecat karena melanggar kode etik Polri. Akhyar tidak masuk dinas lebih 30 hari.
Seorang anggota polisi Polres Aceh Timur Bripka Akhyar dipecat karena melanggar kode etik Polri. Akhyar tidak masuk dinas lebih 30 hari.
Pria bernama Andreas Peterson Lakilangi dipecat sebagai anggota Polres Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) lantaran tidak berdinas hampir satu tahun.
Dua polisi di Polres Sumenep dipecat karena melanggar kode etik profesi. Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.
AKP Nasrandi dan Iptu Triono dipecat di sidang kode etik pada Selasa (30/8). Sidang dilakukan di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.
Mantan Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
Lima oknum anggota Polri dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus narkoba hingga calo penerimaan anggota polisi.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar upacara PTDH terhadap 28 oknum anggota polisi. Pemecatan berkaitan dengan berbagai pelanggaran.