Sebanyak lima oknum anggota Polri yang berdinas di Satuan Brimob Polda Sulsel terlibat kasus narkoba hingga jadi calo penerimaan polisi. Kelimanya dipecat secara tidak hormat dan tengah menjalani vonis hukuman pidana.
Adapun lima oknum anggota Polri yang dipecat, di antaranya Bripka Fajar, Bripka Irwan Abdullah, Bripka Dio Andria, Brigpol Haris, dan Bharatu Rivaldi Rizal. Dari kelimanya, ada yang terlibat kasus narkoba, meski tidak dijelaskan detail soal kasus yang melibatkan mereka.
"Betul (dipecat tidak dengan hormat karena kasus narkoba)," kata Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto kepada detikSulsel, Rabu (11/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upacara pemecatan mereka digelar di halaman Makosat Brimob Polda Sulsel, Jalan Ks Situbun, Makassar, Rabu pagi (11/5). Kelima oknum anggota Polri itu dianggap telah melanggar pidana dan kode etik.
"Karena memang anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik, adalah dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya," tandasnya.
Selain itu adapula yang terlibat kasus penipuan dengan modus jadi calo penerimaan anggota Polri. Mereka mengiming-imingi korbannya agar bisa diterima masuk jadi polisi.
"Penipuan masuknya. Dia janjikan orang kerja masuk polisi," ucap Heru.
Apalagi aksi mereka sudah dilancarkan selama empat tahun terakhir. Korbannya sudah banyak yang melapor.
"Wah udah lama itu. Udah jalaninnya. Dari 2018 atau 2019 ya," papar Heru.
Namun pihaknya tidak menjelaskan sekaitan kasus penipuan yang terungkap atas laporan para korbannya. Namun oknum Polri yang dipecat juga menjalani proses pidana.
"Ada beberapa puluh yang melapor. Makanya dia dipidana dan kena hukuman," bebernya.
Pihaknya pun menyerahkan mantan lima anggotanya untuk diproses hukum. Mereka juga sudah penahanan.
"Sudah ditahan dia itu. Diproses," jelas Heru.
(sar/nvl)