
Laporan AS Soroti Unlawful Killings, Ini Kata Pengacara Laskar FPI
AS menyoroti kasus unlawful killing penembakan laskar FPI dalam laporan praktik HAM. Kuasa hukum keluarga enam laskar FPI, Aziz Yanuar, singgung stigma buruk.
AS menyoroti kasus unlawful killing penembakan laskar FPI dalam laporan praktik HAM. Kuasa hukum keluarga enam laskar FPI, Aziz Yanuar, singgung stigma buruk.
Jaksa hari ini menyerahkan memori kasasi terkait vonis lepas 2 terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan di kasus penembakan laskar FPI.
Jaksa mengajukan kasasi atas vonis lepas 2 terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan di kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
Dua anggota Polda Metro Jaya divonis lepas terkait perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Dua anggota polisi itu bakal segera kembali bertugas.
Dua anggota Polda Metro Jaya divonis lepas dari tuntutan di kasus penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek. Kapan keduanya bisa bertugas kembali?
Dua anggota Polda Metro Jaya penembak 6 laskar FPI di K 50 Tol Cikampek divonis lepas. Bagaimana tanggapan Polda Metro Jaya?
Dua terdakwa penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek divonis lepas oleh hakim. Kedua terdakwa yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.
Terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella divonis lepas terkait perkara penembakan laskar FPI di Km 50 Tol Cikampek.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengagendakan tuntutan akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada 15 Februari mendatang.
Briptu Fikri Ramadhan mengaku mendapatkan serangan dari para mantan anggota laskar FPI dalam rentetan tragedi Km 50. Seperti apa ceritanya?