
Segini Besaran Kenaikan UMP Jatim Selama 4 Tahun Terakhir
Gubernur Khofifah menetapkan UMP Jatim Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000. Selama 4 tahun terakhir, UMP Jatim mengalami kenaikan.
Gubernur Khofifah menetapkan UMP Jatim Tahun 2024 naik sebesar 6,13 persen atau sebesar Rp 125.000. Selama 4 tahun terakhir, UMP Jatim mengalami kenaikan.
Para buruh tak terlalu memikirkan kenaikan UMP Jatim. Bagi mereka, yang lebih penting adalah UMK 38 Kabupaten/Kota di Jatim harus naik 13%.
Dewan Pengupahan Jatim Unsur Pekerja mengapresiasi keberanian Gubernur Khofifah menaikkan UMP Jatim 7,8%. Disparitas upah antarkabupaten jadi tak terlalu jauh.
UMP Jatim 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2.040.244,30. Dengan penetapan UMP ini, Gubernur Khofifah meminta pengusaha menaatinya.
UMP Jatim 2023 resmi diumumkan hari ini. UMP Jatim 2023 naik 7,8 persen dari tahun 2022, segini angka pastinya.