detikFinanceMinggu, 03 Nov 2019 15:27 WIB
UMP 2020 Naik 8,51%, Buruh: Sangat Menyakitkan Kami
Gubernur sejumlah daerah telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2020 pada 1 November 2019 kemarin. Kenaikan sebesar 8,51%.












































